JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah menetapkan harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah sebesar US$ 754,1 per metrik ton pada Mei 2016. Penetapan harga referensi itu naik sekitar US$ 71,78 atau 10,52% dari periode bulan April 2016 yang sebesar US$ 682,32 per metrik ton. Kenaikan harga referensi CPO itu diputuskan karena harga CPO di pasar global telah meningkat. Kenaikan harga CPO ini seharusnya diikuti dengan terdongkraknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Seharusnya, dengan harga CPO yang tinggi, harga TBS ditingkat petani bisa mencapai Rp 1.700 per kg hingga Rp 1.800 per kg. Tapi kenyataanya, di lapangan, masih ditemukan harga TBS di kisaran Rp 1.400 hingga Rp 1.500 per kilogram (kg) di Bengkulu. Sementara di Langkat, Sumatera Utara (Sumut) harga TBS sekitar Rp 1.330 per kg.
Kenaikan harga TBS sawit tidak merata
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah menetapkan harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah sebesar US$ 754,1 per metrik ton pada Mei 2016. Penetapan harga referensi itu naik sekitar US$ 71,78 atau 10,52% dari periode bulan April 2016 yang sebesar US$ 682,32 per metrik ton. Kenaikan harga referensi CPO itu diputuskan karena harga CPO di pasar global telah meningkat. Kenaikan harga CPO ini seharusnya diikuti dengan terdongkraknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Seharusnya, dengan harga CPO yang tinggi, harga TBS ditingkat petani bisa mencapai Rp 1.700 per kg hingga Rp 1.800 per kg. Tapi kenyataanya, di lapangan, masih ditemukan harga TBS di kisaran Rp 1.400 hingga Rp 1.500 per kilogram (kg) di Bengkulu. Sementara di Langkat, Sumatera Utara (Sumut) harga TBS sekitar Rp 1.330 per kg.