KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah resmi menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 4 Tahun 2024 dimana rerata kenaikannya sekitar Rp1.000 per per kilogram (kg). Merespons kenaikan HPP ini, Eliza Mardian, Pengamat Pertanian Center of Reform on Econimic (CORE) mengatakan bahwa sebetulnya kenaikan HPP Gabah saat ini karena untuk merespons kenaikan biaya produksi yang sudah terjadi sejak akhir tahun 2022 akibat kenaikan harga BBM subsidi. Dengan itu, biaya produksi naik dan akhirnya HPP Gabah baru disesuaikan saat ini.
Kenaikan HPP Gabah Dinilai Belum Dapat Menyejahterahkan Petani
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah resmi menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 4 Tahun 2024 dimana rerata kenaikannya sekitar Rp1.000 per per kilogram (kg). Merespons kenaikan HPP ini, Eliza Mardian, Pengamat Pertanian Center of Reform on Econimic (CORE) mengatakan bahwa sebetulnya kenaikan HPP Gabah saat ini karena untuk merespons kenaikan biaya produksi yang sudah terjadi sejak akhir tahun 2022 akibat kenaikan harga BBM subsidi. Dengan itu, biaya produksi naik dan akhirnya HPP Gabah baru disesuaikan saat ini.