Kenaikan HPP gula belum untungkan petani



JEMBER. Ketua Paguyuban Petani Tebu Rakyat Kabupaten Jember, Jawa Timur, M. Ali Fikri mengatakan kenaikan harga patokan petani untuk gula dari Rp 8.500 menjadi Rp 8.900 per kilogram belum menguntungkan petani.

"HPP memang naik, tetapi dengan tingkat rendemen sebesar 6,75% kami masih merugi," katanya di Jember, Minggu (7/6).

Menurut dia, kerugian tersebut didapat dari dua jenis gula yang dihasilkan petani tebu di Jember yakni gula kristal putih dan gula premium yang diproduksi di Pabrik Gula (PG) Semboro.


"Besaran kerugian yang dialami petani untuk jenis gula kristal putih sebesar Rp 100 per kilogram, sedangkan gula premium kerugiannya Rp 200 per kilogram. Itu kalau harga gula lelang sesuai HPP," tuturnya.

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, lanjut dia, HPP dipatok sebesar Rp 8.250 per kilogram saat musim giling tebu 2014 dan mengalami kenaikan di pertengahan musim giling menjadi Rp 8.500 per kilogram.

"Tetapi fakta di lapangan, harga gula lelang petani hanya sebesar Rp 7.900 per kilogram dan petani khawatir kejadian itu bisa terulang musim giling tahun ini," paparnya.

Ali Fikri menjelaskan turunnya harga lelang gula petani tahun lalu karena maraknya peredaran gula rafinasi atau raw sugar yang diperuntukkan kalangan industri sebagai bahan baku makanan atau minuman.

"Kenyataan di lapangan, gula rafinasi masuk ke kalangan rumah tangga dan harganya lebih murah, sehingga gula petani banyak ditinggalkan dan hal itu menyebabkan harga gula petani anjlok," katanya.

Ia berharap petani tebu dapat merasakan manisnya gula dengan mendapatkan keuntungan karena selama ini petani tebu dirugikan akibat masuknya gula rafinasi ke pasaran rumah tangga.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengumumkan keputusan mengenai penetapan harga patokan petani untuk gula jenis kristal putih sebesar Rp 8.900 per kilogram dan HPP tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. (Zumrotun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia