KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Samosir mengapresiasi Keputusan MA yang membatalkan Perpres 75 Tahun 2019 tentang kenaikan Iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku efektif sejak Januari 2020 yang lalu. Keputusan MA tersebut merupakan angin segar di tengah proses hukum di negeri ini yang seringkali mengalahkan rakyat kecil. “Saya rasa rakyat kecil yang kemarin menjerit karena kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen akan senang menyambut keputusan MA ini. Dan KPCDI berharap pemerintah segera menjalankan keputusan ini, agar dapat meringankan beban biaya pengeluaran masyarakat kelas bawah setiap bulannya” ujar Tony, dalam siaran pernya, Senin (9/3).
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dibatalkan MA, KPCDI: Segera jalankan keputusannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Samosir mengapresiasi Keputusan MA yang membatalkan Perpres 75 Tahun 2019 tentang kenaikan Iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku efektif sejak Januari 2020 yang lalu. Keputusan MA tersebut merupakan angin segar di tengah proses hukum di negeri ini yang seringkali mengalahkan rakyat kecil. “Saya rasa rakyat kecil yang kemarin menjerit karena kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen akan senang menyambut keputusan MA ini. Dan KPCDI berharap pemerintah segera menjalankan keputusan ini, agar dapat meringankan beban biaya pengeluaran masyarakat kelas bawah setiap bulannya” ujar Tony, dalam siaran pernya, Senin (9/3).