KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) berharap jika masyarakat menaati aturan PPKM level 3 yang kembali diberlakukan di wilayah Jawa - Bali pada sepekan ke depan. Ketua Umum Aprestindo R Widie Wahyu mengatakan, aturan PPKM berpotensi menurunkan trafic sebanyak 20% di kawasan rest area. Pihaknya menilai jika aturan PPKM dijalankan sungguh-sungguh dan masyarakat taat protokol kesehatan, maka kasus Covid-19 varian Omicron menurun dan aturan PPKM bisa dilonggarkan kembali. "Saat ini dengan adanya kenaikan level PPKM terjadi penurunan trafic sebesar 20%, terutama kendaraan kecil," tutur Widie saat dihubungi oleh Kontan, Senin (14/2).
Kenaikan Level PPKM Berpotensi Menurunkan Traffic 20% di Kawasan Rest Area
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) berharap jika masyarakat menaati aturan PPKM level 3 yang kembali diberlakukan di wilayah Jawa - Bali pada sepekan ke depan. Ketua Umum Aprestindo R Widie Wahyu mengatakan, aturan PPKM berpotensi menurunkan trafic sebanyak 20% di kawasan rest area. Pihaknya menilai jika aturan PPKM dijalankan sungguh-sungguh dan masyarakat taat protokol kesehatan, maka kasus Covid-19 varian Omicron menurun dan aturan PPKM bisa dilonggarkan kembali. "Saat ini dengan adanya kenaikan level PPKM terjadi penurunan trafic sebesar 20%, terutama kendaraan kecil," tutur Widie saat dihubungi oleh Kontan, Senin (14/2).