Kenaikan Listrik Berkisar 10%-50%



JAKARTA. Rencana kenaikan listrik yang dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan para pengusaha nampaknya memang belum final. Namun, kenaikan listrik untuk industri ini akan terjadi berkisar 10% hingga 50%. Bakti Luddin, Ketua Komite Tetap Ketenagalistrikan Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) mengatakan sebagian pengusaha sepakat untuk menaikkan harga listrik industri sebesar 10% hingga 50%. "Ini usulan yang sedang kita ajukan," katanya. Namun, keputusan ini belum final karena masih harus diputuskan bersama-sama dengan Kadin karena rencana ini belum final. Menurut Bakti, keputusan kenaikan listrik ini dipilih agar PT PLN memiliki dana untuk memastikan ketersediaan listrik bagi industri. Pasalnya, biaya subsidi yang diberikan oleh pemerintah tidak mencukupi akibat kenaikan batu bara dan minyak mentah di pasar internasional. "Subsidi yang harus ditanggung semakin besar," katanya. Asal tahu saja, subsidi yang dilakukan pemerintah rupanya tidak mencukupi pasokan batu bara dan minyak mentah untuk menggerakkan pembangkit listrik PT PLN. Saat ini, PT PLN membutuhkan subsidi tambahan sebesar Rp 20 triliun sehingga menjadi Rp 80 triliun. Sementara itu, pemerintah tidak memiliki dana karena Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terbatas. Asosiasi Tetap Menolak Rencana kenaikan listrik yang diusulkan Komite Ketenagalistrikan ini rupanya ditentang oleh para pengusaha. Pasalnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri bukanlah alasan politis yang membuat PT PLN berencana menaikkan harga. Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Thomas Darmawan mengaku tidak setuju dengan kenaikan harga listrik tersebut. Pasalnya, hingga kini perselisihan antara pengusaha dengan pekerja tentang pengalihan jam kerja saja belum selesai. "Kalau mau naik nanti saja setelah lebaran, saat ini berat sekali," tandasnya. Menurut Thomas, alangkah baiknya PT PLN menaikkan harga listrik sesuai dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang dilakukan serempak oleh pemerintah. Sebabnya, sebelum pemerintah menaikkan harga listrik, banyak pengusaha yang mengeluhkan PT PLN telah menaikkan harga listrik sepihak sebesar 20% sejak dua bulan yang lalu. "PT PLN berlaku curang," tegasnya. Harijanto, Ketua Dewan Pembina Asosiasi Persepatuan Indonesia juga menolak rencana kenaikan tarif listrik ini. Ia malah bertanya kenapa kenaikan harga batu bara di pasar internasional memicu lonjakan harga listrik. "Kan kita punya batu bara, kenapa harus dijual keluar, kenapa pemerintah tidak memerintahkan untuk menjualnya kepada PLN dengan harga rendah," tegasnya. Sofyan Wanandi, Ketua Asosasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengindikasikan pengusaha yang setuju dengan kenaikan listrik ini adalah perusahaan yang mau investasi baru sedangkan PT PLN tidak memberikan izin untuk membuat sambungan listrik baru. "Ini kan sama saja dengan terpaksa," tuturnya. Menurut Sofyan, ia bersama dengan para pengusaha lain akan menolak kenaikan tarif listrik ini. Akhmad Taufik, Deputi Direktur Niaga PT PLN Jawa Bali membenarkan ada usulan dari pengusaha untuk menaikkan listrik industri. Menurutnya, masih ada tahapan untuk mendiskusikan dan mensimulasikan apa yang diinginkan pengusaha. "Semuanya masih belum final karena kita masih mencari solusi terbaik," tegasnya. Taufik juga membantah tentang kenaikan harga listrik yang dilakukan sepihak oleh PT PLN dalam dua bulan teraklhir. "Mana buktinya," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Test Test