Kenaikan LPS rate bisa dorong kenaikan bunga deposito



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) memproyeksi dengan kenaikan bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar 25 basis poin atau 0,25% bisa menyebabkan kenaikan bunga deposito.

"Jika bunga penjaminan LPS naik kemungkinan besar nasabah juga akan meminta kenaikan suku bunga deposito," kata Frans Alimhamzah, Direktur Bisnis Banking CIMB Niaga kepada kontan.co.id, Rabu (18/7).

Sayang, Frans belum menyebut, berapa potensi kenaikan bunga deposito CIMB Niaga seiring dengan kenaikan bunga penjaminan LPS.


Yang jelas, menurut catatan LPS sebanyak dari 62 bank sudah menaikkan suku bunga deposito rata rata sebesar 16 bps menjadi 5,31%.

Hal ini berdasarakan pantauan LPS dari bunga deposito 62 bank dari 31 Mei 2018-6 Juli 2018. Selain kenaikan bunga deposito rupiah, LPS juga mencatat kenaikan bunga deposito valas pada periode sama sebesar 8 bps menjadi 0,78%.

Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS bilang kenaikan bunga deposito ini merespon kenaikan suku bunga kebijakan moneter yaitu bunga acuan BI 7 day reverse repo rate.

"Proses ini akan terus berjalan, karena kenaikan bunga acuan sudah 100 bps dari awal tahun ini sampai saat ini," kata Halim, Rabu (18/7).

Dengan tren kenaikan bunga deposito yang diperkirakan ke depan masih berlanjut maka menurut Halim tren suku bunga rendah dipastikan sudah berakhir.

LPS mencatat secara total, kenaikan bunga deposito ini pada periode sebelumnya sudah terjadi. Sebelumnya LPS mencatat suku bunga deposito naik sebesar 50 bps.

Sehingga secara total dari awal tahun, bunga deposito sudah naik 62 bps. Hal ini berarti kenaikan bunga acuan sudah ditransmisikan sebesar 62% ke suku bunga deposito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi