KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan modal disetor dan deposito tidak berpengaruh dalam mendisiplinkan pengusaha jasa penempatan pekerja migran. Sebelumnya modal disetor oleh perusahaan jasa penempatan pekerja migran naik dari minimal Rp 3 miliar menjadi Rp 5 miliar. Sementara deposito juga naik dari Rp 500 juta menjadi Rp 1,5 miliar. "Tidak terlalu berpengaruh pada kedisiplinan karena sanksinya tidak berubah," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (14/7).
Kenaikan modal disetor dan deposito tidak berpengarug mendisiplinkan pengusaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan modal disetor dan deposito tidak berpengaruh dalam mendisiplinkan pengusaha jasa penempatan pekerja migran. Sebelumnya modal disetor oleh perusahaan jasa penempatan pekerja migran naik dari minimal Rp 3 miliar menjadi Rp 5 miliar. Sementara deposito juga naik dari Rp 500 juta menjadi Rp 1,5 miliar. "Tidak terlalu berpengaruh pada kedisiplinan karena sanksinya tidak berubah," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (14/7).