KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah daerah yang menaikkan pajak air tanah (PAT) berpotensi meningkatkan biaya produksi industri minuman ringan secara signifikan. Kondisi ini berpotensi berdampak pada pertumbuhan industri hingga penyerapan tenaga kerja. Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), Triyono Prijosoesilo menilai, kenaikan PAT yang tinggi akan menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha. "Jika menambah biaya produksi yang bisa berpengaruh terhadap harga penjualan,” ujar dia, dalam keterangannya, Selasa (14/4). Menurutnya, dampak tersebut akan semakin terasa di daerah wisata yang menjadi pasar utama produk minuman ringan. Kenaikan harga jual berpotensi menekan permintaan, terutama dari sektor hotel dan restoran.
Kenaikan Pajak Air Tanah Terlalu Tinggi, Pelaku Usaha Minuman Ringan Khawatir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah daerah yang menaikkan pajak air tanah (PAT) berpotensi meningkatkan biaya produksi industri minuman ringan secara signifikan. Kondisi ini berpotensi berdampak pada pertumbuhan industri hingga penyerapan tenaga kerja. Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), Triyono Prijosoesilo menilai, kenaikan PAT yang tinggi akan menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha. "Jika menambah biaya produksi yang bisa berpengaruh terhadap harga penjualan,” ujar dia, dalam keterangannya, Selasa (14/4). Menurutnya, dampak tersebut akan semakin terasa di daerah wisata yang menjadi pasar utama produk minuman ringan. Kenaikan harga jual berpotensi menekan permintaan, terutama dari sektor hotel dan restoran.