KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan pemulihan ekonomi, perbankan tetap memupuk pencadangan sebagai upaya menjaga kualitas kredit. Selain itu juga untuk mengantisipasi kredit macet (NPL) setelah program restrukturisasi berakhir pada Maret 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) terhadap NPL hampir mencapai 200% pada Februari 2022. Rasio CKPN terhadap total kredit juga naik menjadi 6,1%. Muncul kekhawatiran kenaikan pencadangan itu akan gerus laba perbankan. Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin misalnya, menilai kondisi itu akan memberi dampak signifikan, khususnya pada bank kecil.
Kenaikan Pencadangan Berpotensi Gerus Laba Bank Kecil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan pemulihan ekonomi, perbankan tetap memupuk pencadangan sebagai upaya menjaga kualitas kredit. Selain itu juga untuk mengantisipasi kredit macet (NPL) setelah program restrukturisasi berakhir pada Maret 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) terhadap NPL hampir mencapai 200% pada Februari 2022. Rasio CKPN terhadap total kredit juga naik menjadi 6,1%. Muncul kekhawatiran kenaikan pencadangan itu akan gerus laba perbankan. Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin misalnya, menilai kondisi itu akan memberi dampak signifikan, khususnya pada bank kecil.