KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan proyeksikan pertumbuhan penerimaan PPh 22 impor hingga akhir tahun 2018 mencapai 25%. Peningkatan ini akibat kebijakan pemerintah menaikkan tarif PPh pasal 22 impor untuk 1.147 jenis barang konsumsi. Meski begitu, Direktorat Jenderal Pajak memperkirakan penerimaan PPh 22 impor tak akan naik signifikan. “Kami antisipasi dampak kebijakan baru secara jangka pendek masih menambah penerimaan dampaknya netral, jadi sampai akhir tahun kami perkirakan pertumbuhan PPh 22 impor masih di angka 25%an,” kata Robert dalam konferensi pers di Aula Djuanda I Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Jumat (21/9). Robert menyebutkan, realisasi penerimaan pajak dari Januari hingga Agustus 2018 berumbuh 18,5% (di luar tax amnesty) atau Rp 779, 46 triliun. Dari Januari hingga Agustus 2018 penerimaan DJP untuk PPh 22 impor sejauh ini bertumbuh 25,62% atau naik dari 17,26% dibandingkan tahun lalu.
Kenaikan PPh impor pasal 22 diramal tak banyak dongkrak penerimaan, ini penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan proyeksikan pertumbuhan penerimaan PPh 22 impor hingga akhir tahun 2018 mencapai 25%. Peningkatan ini akibat kebijakan pemerintah menaikkan tarif PPh pasal 22 impor untuk 1.147 jenis barang konsumsi. Meski begitu, Direktorat Jenderal Pajak memperkirakan penerimaan PPh 22 impor tak akan naik signifikan. “Kami antisipasi dampak kebijakan baru secara jangka pendek masih menambah penerimaan dampaknya netral, jadi sampai akhir tahun kami perkirakan pertumbuhan PPh 22 impor masih di angka 25%an,” kata Robert dalam konferensi pers di Aula Djuanda I Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Jumat (21/9). Robert menyebutkan, realisasi penerimaan pajak dari Januari hingga Agustus 2018 berumbuh 18,5% (di luar tax amnesty) atau Rp 779, 46 triliun. Dari Januari hingga Agustus 2018 penerimaan DJP untuk PPh 22 impor sejauh ini bertumbuh 25,62% atau naik dari 17,26% dibandingkan tahun lalu.