JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan rencana kebijakan untuk menaikkan batasan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk wajib pajak single lajang sebesar 50% pada tahun ini, akan berdampak baik untuk kondisi makro ekonomi domestik. Bambang bilang, kenaikan PTKP dilakukan untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan juga investasi swasta. Pada akhirnya, hal tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tahun ini. “Ujungnya pertumbuhan PDB kita diperkirakan naik skeitar 0,16% dengan kebijakan tersebut,” tambah dia.
Kenaikan PTKP bisa bantu kenaikan PDB 0,16%
JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan rencana kebijakan untuk menaikkan batasan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk wajib pajak single lajang sebesar 50% pada tahun ini, akan berdampak baik untuk kondisi makro ekonomi domestik. Bambang bilang, kenaikan PTKP dilakukan untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan juga investasi swasta. Pada akhirnya, hal tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tahun ini. “Ujungnya pertumbuhan PDB kita diperkirakan naik skeitar 0,16% dengan kebijakan tersebut,” tambah dia.