JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sigit Priadi Pramudito mengakui besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang baru akan mempengaruhi penerimaan pajak tahun depan. Kenaikan PTKP tersebut tentunya mengurangi setoran pajak. Kendati demikian, Sigit meyakini potensi penerimaan yang akan hilang tidak banyak. Berkurangnya penerimaan tersebut justru akan tertutup dari penerimaan pajak yang dihasilkan oleh peningkatan daya beli masyarakat. "Buat kami berkurang. Tetapi akan bertambah dari mereka yang belanja, PPN naik, ekonomi jalan, benefitnya lebih banyak," kata Sigit, Rabu (27/5).
Kenaikan PTKP bisa tutupi kekurangan pajak
JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sigit Priadi Pramudito mengakui besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang baru akan mempengaruhi penerimaan pajak tahun depan. Kenaikan PTKP tersebut tentunya mengurangi setoran pajak. Kendati demikian, Sigit meyakini potensi penerimaan yang akan hilang tidak banyak. Berkurangnya penerimaan tersebut justru akan tertutup dari penerimaan pajak yang dihasilkan oleh peningkatan daya beli masyarakat. "Buat kami berkurang. Tetapi akan bertambah dari mereka yang belanja, PPN naik, ekonomi jalan, benefitnya lebih banyak," kata Sigit, Rabu (27/5).