BATAM. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menunda pemberlakuan kenaikan uang sewa lahan atau Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) di kawasan Batam. Ini menyusul penolakan dari sejumlah masyarakat. "Sementara itu di-hold dulu. Sampai keluar (peraturan) yang baru," kata Menko Perekonomian usai rapat tertutup di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (15/11). Kebijakan menaikan UWTO diatur dalam Peraturan Kepala BP Kawasan Batam, yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Keuangan No.148 tahun 2016. Darmin berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah UWTO.
Kenaikan sewa lahan di Batam ditunda
BATAM. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menunda pemberlakuan kenaikan uang sewa lahan atau Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) di kawasan Batam. Ini menyusul penolakan dari sejumlah masyarakat. "Sementara itu di-hold dulu. Sampai keluar (peraturan) yang baru," kata Menko Perekonomian usai rapat tertutup di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (15/11). Kebijakan menaikan UWTO diatur dalam Peraturan Kepala BP Kawasan Batam, yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Keuangan No.148 tahun 2016. Darmin berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah UWTO.