KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) dan keluarnya aturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penurunan suku bunga tampaknya menjadi tantangan bagi Industri fintech peer to peer (P2P) lending ke depannya. Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai penurunan bunga pinjol dan kenaikan suku bunga BI akan berdampak terhadap industri fintech lending. Dari sisi investasi, Nailul menyampaikan hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi pemain fintech P2P lending. Adapun pekerjaan rumah tersebut, yakni menarik minat investor ritel mengingat manfaat yang menurun di P2P lending dan lebih tinggi bunga investasi di tempat lain.
Kenaikan Suku Bunga BI dan Aturan Bunga Pinjol Dinilai Berdampak ke Fintech Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) dan keluarnya aturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penurunan suku bunga tampaknya menjadi tantangan bagi Industri fintech peer to peer (P2P) lending ke depannya. Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai penurunan bunga pinjol dan kenaikan suku bunga BI akan berdampak terhadap industri fintech lending. Dari sisi investasi, Nailul menyampaikan hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi pemain fintech P2P lending. Adapun pekerjaan rumah tersebut, yakni menarik minat investor ritel mengingat manfaat yang menurun di P2P lending dan lebih tinggi bunga investasi di tempat lain.