Kenaikan Suku Bunga Dinilai Tak Langsung Berdampak ke Sektor Properti



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur BI September 2022. Kali ini, BI mengerek BI 7-Days Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25%.

Senior Director Savills dan konsultan properti, Tommy Henria Bastamy menyebutkan dalam jangka pendek dampak dari kenaikan suku bunga diproyeksikan tidak akan langsung berpengaruh terhadap kinerja pasar properti. Hal ini lantaran  sektor perbankan juga tidak akan langsung melakukan penyesuaian terhadap suku bunga KPR yang di terapkan saat ini. 

“Tentunya perbankan akan ada time lag dari kenaikan suku bunga BI terhadap penyesuaian bunga KPR yang di terapkan perbankan,” ungkap Tommy kepada Kontan.co.id, Senin (26/9). 


Berkaca dari kenaikan suku bunga yang pernah terjadi sebelumnya, Tommy melihat bank akan mengurangi promo-promo terhadap bunga KPR yang mereka terapkan. 

Baca Juga: BI Kerek Suku Bunga Acuan, DILD Bersiap Lakukan Penyesuaian Bunga Kredit

Sementara untuk menjaga tingkat kompetisi dan affordability calon pembeli, dari sisi pengembang diharapkan bisa menerapkan payment term yang tetap terjangkau oleh calon pembeli walaupun terjadi kenaikan suku bunga BI. 

Secara umum, pembelian dengan skema pembayaran melalui KPR masih paling tinggi dibandingkan skema pembayaran lainnya seperti cash keras atau cicilan. 

“Tetapi porsi dari cara-cara pembayaran tersebut berbeda-beda tergantung dari karakteristik dan market segment dari produk properti yang ditawarkan,” imbuhnya. 

Sementara itu, menurut data Savills, pembelian melalui skema KPR tercatat mencapai lebih dari 60% dari total penjualan yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi