Kenaikan Tarif 4 Ruas Jalan Tol Ini Ditunda Sampai Januari 2026



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kabar baik bagi para pengguna jalan tol. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memutuskan menunda kenaikan tarif di empat ruas tol strategis hingga Januari 2026. Langkah ini diambil guna menjaga daya beli dan memastikan kelancaran arus mudik periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian mengatakan, penyesuaian tarif tersebut sebenarnya sudah mendapatkan lampu hijau dari Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo. Secara teknis, keempat ruas tersebut juga sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).

"Kepmen penyesuaian tarifnya sebenarnya sudah keluar dari Pak Menteri, tapi tiga ruas ini punya Jasa Marga (JSMR), beliau (Jasa Marga) siap menunda sampai Januari," ujarnya saat media briefing di Kantor Kementerian PU, Kamis (18/12/2025).


Baca Juga: Ini 26 Ruas Tol yang Berlakukan Diskon Tarif Selama Momen Nataru 2025/2026

Adapun keempat ruas tol yang kenaikan tarifnya ditangguhkan adalah Tol Sedyatmo (Akses Bandara Soekarno-Hatta), Tol Solo-Ngawi, Tol Ngawi-Kertosono, serta Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3.

Wilan menyebut, keputusan penundaan ini merupakan bentuk respons pemerintah terhadap aspirasi publik dan masukan dari Komisi V DPR RI. Tujuannya agar beban ekonomi masyarakat tidak bertambah di tengah momentum libur panjang akhir tahun.

"Jadi kita memenuhi imbauan masyarakat, maupun yang disampaikan oleh Komisi V DPR RI," kata Wilan.

Dengan kebijakan ini, para pemudik dan pelancong tetap bisa menikmati tarif lama saat melintasi jalur krusial seperti Tol Trans Jawa maupun akses menuju bandara utama. Keputusan ini diprediksi akan membantu mengurai potensi kepadatan lalu lintas karena tidak adanya kejutan harga bagi pengguna jalan.

Sebelumnya, DPR RI melalui Komisi V memang gencar menyuarakan agar kenaikan tarif tol tidak dilakukan di saat masyarakat sedang bersiap melakukan mobilitas tinggi. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyebut permintaan ini merupakan titipan langsung dari masyarakat dan pegiat transportasi.

"Jangan naik dululah tarif tol ini sebelum Natal dan Tahun Baru. Kalau boleh begitu, itu suara yang disampaikan masyarakat kepada kami," kata Lasarus, beberapa waktu lalu.

Dengan penundaan ini, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait baru akan memberlakukan tarif baru setelah periode Nataru usai pada Januari 2026 mendatang.

Baca Juga: Antisipasi Kemacetan Libur Nataru, Lima Ruas Tol Baru Difungsikan

Selanjutnya: Begini Upaya Blibli dan Tiket.com Beri Kepastian Pengalaman Digital ke Konsumen

Menarik Dibaca: Begini Upaya Blibli dan Tiket.com Beri Kepastian Pengalaman Digital ke Konsumen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News