KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Penerbangan Sipil atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) sudah memberikan usulan kepada Kementerian Perhubungan (Kemhub) untuk menaikkan tarif batas bawah pada tiket pesawat kelas ekonomi. “Iya benar, sudah kurang lebih 2 bulan yang lalu INACA mengusulkan kenaikan tarif batas bawah tersebut,” kata Bayu Sutanto, Ketua Bidang Penerbangan Berjadwal INACA kepada Kontan.co.id, Jumat (13/10). INACA memberikan usulan tersebut atas dasar kenaikan biaya operasional dan kondisi industri penerbangan nasional yang sudah mulai “merah”. Hal ini ditunjukkan oleh load factor rata-rata dari maskapai yang berada di bawah 80%, dan revenue yang juga rendah.
Kenaikan tarif batas bawah pesawat masih dibahas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Penerbangan Sipil atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) sudah memberikan usulan kepada Kementerian Perhubungan (Kemhub) untuk menaikkan tarif batas bawah pada tiket pesawat kelas ekonomi. “Iya benar, sudah kurang lebih 2 bulan yang lalu INACA mengusulkan kenaikan tarif batas bawah tersebut,” kata Bayu Sutanto, Ketua Bidang Penerbangan Berjadwal INACA kepada Kontan.co.id, Jumat (13/10). INACA memberikan usulan tersebut atas dasar kenaikan biaya operasional dan kondisi industri penerbangan nasional yang sudah mulai “merah”. Hal ini ditunjukkan oleh load factor rata-rata dari maskapai yang berada di bawah 80%, dan revenue yang juga rendah.