KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau 2021. Pembasahan berjalan alot lantaran dampak pandemi virus corona terhadap perekonomian yang juga mempengaruhi ekonomi industri hasil tembakau. Sementara, fungsi cukai sebagai pengendali konsumsi musti tetap dijalankan sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR RI. Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nirwala Dwi Haryanto mengatakan kebijakan tarif cukai hasil tembakau 2021 masih dalam tahap pembahasan antara Menteri terkait dan Presiden RI.
Kenaikan tarif cukai rokok 2021 belum juga diumumkan, ini penjelasan Bea Cukai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau 2021. Pembasahan berjalan alot lantaran dampak pandemi virus corona terhadap perekonomian yang juga mempengaruhi ekonomi industri hasil tembakau. Sementara, fungsi cukai sebagai pengendali konsumsi musti tetap dijalankan sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR RI. Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nirwala Dwi Haryanto mengatakan kebijakan tarif cukai hasil tembakau 2021 masih dalam tahap pembahasan antara Menteri terkait dan Presiden RI.