KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 melaporkan sepanjang kuartal I-2021 penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 62,7% year on year (yoy). Utamanya karena kontribusi penerimaan cukai rokok yang melejit 73,9% seiring dengan kenaikan rata-rata tarif cukai rokok sebesar 12,5% di tahun ini. Pencapaian kepabeanan dan cukai nyatanya menjadi satu-satunya pos penerimaan negara yang positif. Sebab, penerimaan pajak minus 5,6% yoy dan penerimaan negara bukan pajak minus 8,4% yoy. Dus, kepabeanan dan cukai menyokong penerimaan negara sehingga mampu tumbuh positif 0,6% yoy meski efek pandemi virus corona masih dirasakan.
Kenaikan tarif cukai rokok 2021 terbukti mengerek penerimaan cukai hingga 73,9%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 melaporkan sepanjang kuartal I-2021 penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 62,7% year on year (yoy). Utamanya karena kontribusi penerimaan cukai rokok yang melejit 73,9% seiring dengan kenaikan rata-rata tarif cukai rokok sebesar 12,5% di tahun ini. Pencapaian kepabeanan dan cukai nyatanya menjadi satu-satunya pos penerimaan negara yang positif. Sebab, penerimaan pajak minus 5,6% yoy dan penerimaan negara bukan pajak minus 8,4% yoy. Dus, kepabeanan dan cukai menyokong penerimaan negara sehingga mampu tumbuh positif 0,6% yoy meski efek pandemi virus corona masih dirasakan.