KONTAN.CO.ID - LOMBOK. Produsen rokok PT Bentoel International Investama Tbk (RMBA) menilai rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau sebanyak 23% mulai Januari 2020 terlalu tinggi. Presiden Komisaris Independen Bentoel Group Hendro Martowardojo mengatakan, besaran kenaikan tarif cukai rokok yang wajar adalah di atas tingkat inflasi. "Wajarnya tuh inflasi plus tapi kalau 23% terlalu tinggi," ujar Hendro di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin (14/10). Menurut dia, kenaikan tarif cukai ini akan sangat memberatkan industri. Pasalnya, pada tahun ini terjadi penurunan penjualan rokok yang lebih dalam meskipun tarif cukai tidak naik. Mengutip data Nielsen, Hendro mengatakan, penurunan penjualan rokok secara industri pada tahun 2019 mencapai 7%-8%, dari biasanya 1%-2% dalam lima tahun ke belakang.
Kenaikan tarif cukai rokok dinilai terlalu tinggi, begini strategi Bentoel Group
KONTAN.CO.ID - LOMBOK. Produsen rokok PT Bentoel International Investama Tbk (RMBA) menilai rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau sebanyak 23% mulai Januari 2020 terlalu tinggi. Presiden Komisaris Independen Bentoel Group Hendro Martowardojo mengatakan, besaran kenaikan tarif cukai rokok yang wajar adalah di atas tingkat inflasi. "Wajarnya tuh inflasi plus tapi kalau 23% terlalu tinggi," ujar Hendro di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin (14/10). Menurut dia, kenaikan tarif cukai ini akan sangat memberatkan industri. Pasalnya, pada tahun ini terjadi penurunan penjualan rokok yang lebih dalam meskipun tarif cukai tidak naik. Mengutip data Nielsen, Hendro mengatakan, penurunan penjualan rokok secara industri pada tahun 2019 mencapai 7%-8%, dari biasanya 1%-2% dalam lima tahun ke belakang.