JAKARTA. Kenaikan tarif cukai rokok sebesar 5% pada awal tahun ini disinyalir belum mempengaruhi penerimaan cukai per Januari sehingga realisasinya masih berada di bawah rata-rata per bulan. Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) menargetkan realisasi tahun ini sebesar Rp 62 triliun. Direktur Cukai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Bachtiar mengakui penerimaan cukai untuk awal tahun masih kecil walaupun cukai rokok telah dinaikkan. “Lonjakan dari realisasi cukai baru akan terasa pada bulan ketiga dari penetapan kebijakan kenaikan cukai rokok,” terangnya Kamis (17/2). Hal ini terjadi karena para pengusaha masih menggunakan pita cukai yang mereka beli dari bulan Desember tahun lalu. “Jadi kenaikan penerimaan cukai di awal tahun ini belum terlihat signifikan, baru pada bulan Maret nanti saya memastikan akan ada lonjakan pada penerimaan cukai,” ucap Bachtiar.
Kenaikan tarif cukai rokok tak pengaruhi penerimaan negara
JAKARTA. Kenaikan tarif cukai rokok sebesar 5% pada awal tahun ini disinyalir belum mempengaruhi penerimaan cukai per Januari sehingga realisasinya masih berada di bawah rata-rata per bulan. Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) menargetkan realisasi tahun ini sebesar Rp 62 triliun. Direktur Cukai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Bachtiar mengakui penerimaan cukai untuk awal tahun masih kecil walaupun cukai rokok telah dinaikkan. “Lonjakan dari realisasi cukai baru akan terasa pada bulan ketiga dari penetapan kebijakan kenaikan cukai rokok,” terangnya Kamis (17/2). Hal ini terjadi karena para pengusaha masih menggunakan pita cukai yang mereka beli dari bulan Desember tahun lalu. “Jadi kenaikan penerimaan cukai di awal tahun ini belum terlihat signifikan, baru pada bulan Maret nanti saya memastikan akan ada lonjakan pada penerimaan cukai,” ucap Bachtiar.