KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan adanya kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2021 dengan rata-rata sebesar 12,5% ampuh mendorong penurunan produksi rokok hingga minus 5,7% year on year (yoy). Lebih lanjut, data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan total produksi rokok sepanjang kuartal I-2021 sebanyak 74,6 miliar batang. Turun dari produksi rokok pada kuartal I-2020 yang sejumlah 79,1 miliar batang. Menkeu mengatakan, tekanan tarif cukai rokok berdampak besar utamanya kepada produksi hasil tembakau golongan I. Kenaikan tarif cukai 2021 berlaku per 1 Februari 2021 sebagaimana dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 198/PMK.010/2020.
Kenaikan tarif cukai tekan produksi rokok, begini tanggapan Gaprindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan adanya kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2021 dengan rata-rata sebesar 12,5% ampuh mendorong penurunan produksi rokok hingga minus 5,7% year on year (yoy). Lebih lanjut, data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan total produksi rokok sepanjang kuartal I-2021 sebanyak 74,6 miliar batang. Turun dari produksi rokok pada kuartal I-2020 yang sejumlah 79,1 miliar batang. Menkeu mengatakan, tekanan tarif cukai rokok berdampak besar utamanya kepada produksi hasil tembakau golongan I. Kenaikan tarif cukai 2021 berlaku per 1 Februari 2021 sebagaimana dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 198/PMK.010/2020.