KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia atau Indonesia National Air Carrier Asosiation (Inaca) menilai, rencana kenaikan tarif batas bawah maskapai penerbangan yang tengah dikaji pemerintah sudah tepat. Menurut Inaca, kenaikan tersebut demi kelangsungan bisnis di sektor ini. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub) bersama seluruh stakeholder dalam industri penerbangan tengah membahas rencana kenaikan tarif batas bawah tiket pesawat (Harian KONTAN, 14 Oktober 2017). Tarif batas bawah ini biasanya digunakan maskapai untuk menentukan tarif tiket pesawat saat low season. Dengan tarif murah, diharapkan masyarakat bisa mengunakan pesawat untuk bepergian. Ketua Inaca Pahala N Mansury mengatakan, pihaknya mengusulkan penyesuaian tarif batas bawah pesawat menjadi 40%, dari saat ini 30% dengan mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, biaya operasional maskapai yang berkaitan dengan keamanan (safety). Kedua, keberlangsungan atau sustainability maskapai. Ketiga, daya beli masyarakat. "Ketiga hal ini cukup wajar untuk dipertimbangkan agar ada penyesuaian," katanya, Kamis (26/10).
Inaca: rencana kenaikan tarif penerbangan tepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia atau Indonesia National Air Carrier Asosiation (Inaca) menilai, rencana kenaikan tarif batas bawah maskapai penerbangan yang tengah dikaji pemerintah sudah tepat. Menurut Inaca, kenaikan tersebut demi kelangsungan bisnis di sektor ini. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub) bersama seluruh stakeholder dalam industri penerbangan tengah membahas rencana kenaikan tarif batas bawah tiket pesawat (Harian KONTAN, 14 Oktober 2017). Tarif batas bawah ini biasanya digunakan maskapai untuk menentukan tarif tiket pesawat saat low season. Dengan tarif murah, diharapkan masyarakat bisa mengunakan pesawat untuk bepergian. Ketua Inaca Pahala N Mansury mengatakan, pihaknya mengusulkan penyesuaian tarif batas bawah pesawat menjadi 40%, dari saat ini 30% dengan mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, biaya operasional maskapai yang berkaitan dengan keamanan (safety). Kedua, keberlangsungan atau sustainability maskapai. Ketiga, daya beli masyarakat. "Ketiga hal ini cukup wajar untuk dipertimbangkan agar ada penyesuaian," katanya, Kamis (26/10).