JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta jaminan perbaikan layanan sebelum memutuskan kenaikan tarif angkutan darat secara resmi. Oleh karena itu, DPRD DKI Jakarta kemudian menunda penetapan kenaikan tarif angkutan umum dari rencana sebelumnya, Jumat (28/6). Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, DPRD menunda penetapan kenaikan tarif angkutan hingga pekan depan. "Usulan kenaikan mencapai 50%, wajar jika penumpang menuntut perbaikan layanan," ujarnya usai rapat dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta (28/6). Saat ini mayoritas anggota DPRD masih melihat ketidakseimbangan antara usulan kenaikan dengan layanan. Usulan kenaikan tarif hanya memperhitungkan sisi pengusaha, bukan masyarakat.
Kenaikan tarif ditunda, angkot DKI merugi
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta jaminan perbaikan layanan sebelum memutuskan kenaikan tarif angkutan darat secara resmi. Oleh karena itu, DPRD DKI Jakarta kemudian menunda penetapan kenaikan tarif angkutan umum dari rencana sebelumnya, Jumat (28/6). Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, DPRD menunda penetapan kenaikan tarif angkutan hingga pekan depan. "Usulan kenaikan mencapai 50%, wajar jika penumpang menuntut perbaikan layanan," ujarnya usai rapat dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta (28/6). Saat ini mayoritas anggota DPRD masih melihat ketidakseimbangan antara usulan kenaikan dengan layanan. Usulan kenaikan tarif hanya memperhitungkan sisi pengusaha, bukan masyarakat.