KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) mengakui kenaikan tarif gas murah untuk sektor petrokimia memberikan dampak kurangnya daya saing pelaku usaha petrokimia di domestik. Wakil Ketua Umum Inaplas Edi Rivai menjelaskan, kenaikan harga gas industri sebesar US$ 0,5/MMBTU tentunya telah mengurangi daya saing anggota Inaplas pengguna HGBT. Sebelumnya pelaku usaha petrokimia menyerap harga gas bumi tertentu di US$ 6/MMBTU. “Namun karena sudah menjadi Kepmen Menteri ESDM maka perlu komitmen pemenuhan kelancaran supply yang cukup sesuai kuota dari pemasok gas di semua daerah,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (16/6).
Kenaikan Tarif Gas Murah Berdampak Pada Daya Saing Pelaku Usaha Petrokimia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) mengakui kenaikan tarif gas murah untuk sektor petrokimia memberikan dampak kurangnya daya saing pelaku usaha petrokimia di domestik. Wakil Ketua Umum Inaplas Edi Rivai menjelaskan, kenaikan harga gas industri sebesar US$ 0,5/MMBTU tentunya telah mengurangi daya saing anggota Inaplas pengguna HGBT. Sebelumnya pelaku usaha petrokimia menyerap harga gas bumi tertentu di US$ 6/MMBTU. “Namun karena sudah menjadi Kepmen Menteri ESDM maka perlu komitmen pemenuhan kelancaran supply yang cukup sesuai kuota dari pemasok gas di semua daerah,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (16/6).