KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan sewa hotel pada gelaran MotoGP 2022, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat membatasi kenaikan tarif hotel atau penginapan di kawasan Sirkuit Mandalika. Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi yang diterbitkan oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah, dilansir dari Antara, Rabu (23/2/2022). Dalam Pergub tersebut ditegaskan, penyedia akomodasi hanya diperbolehkan menaikkan harga dengan batas yang telah diatur. Adapun harga yang diberikan wajib menyesuaikan zona lokasi Sirkuit Mandalika.
Kenaikan Tarif Hotel Kawasan Mandalika Dibatasi Jelang MotoGP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan sewa hotel pada gelaran MotoGP 2022, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat membatasi kenaikan tarif hotel atau penginapan di kawasan Sirkuit Mandalika. Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi yang diterbitkan oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah, dilansir dari Antara, Rabu (23/2/2022). Dalam Pergub tersebut ditegaskan, penyedia akomodasi hanya diperbolehkan menaikkan harga dengan batas yang telah diatur. Adapun harga yang diberikan wajib menyesuaikan zona lokasi Sirkuit Mandalika.