JAKARTA. Pemerintah akan membatalkan kenaikan tarif listrik terhadap golongan pelanggan 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA. Namun rencana ini masih menunggu persetujuan Komisi VII DPR yang membidangi energi. Hingga tulisan ini diturunkan, pemerintah dan Komisi VII DPR RI masih menggelar rapat tertutup tadi malam. Kebijakan tarif listrik terhadap dua golongan ini terjadi karena pemerintah dan PLN sepakat mengeluarkan dua golongan pelanggan tersebut dari sistem tarif adjustment. Yakni sistem yang mengenakan tarif listrik sesuai harga keekonomian atau harga pasar setiap bulan. Saat ini harga pasar tarif listrik Rp 1.496 per kwh. Jika DPR setuju dengan rencana pemerintah dan PLN, maka tarif listrik untuk kedua golongan tersebut ikut tarif yang masih disubsidi, yakni Rp 1.352 yang berlaku sejak November 2014 lalu.
Kenaikan tarif listrik 1.300 VA & 2.200 VA ditunda
JAKARTA. Pemerintah akan membatalkan kenaikan tarif listrik terhadap golongan pelanggan 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA. Namun rencana ini masih menunggu persetujuan Komisi VII DPR yang membidangi energi. Hingga tulisan ini diturunkan, pemerintah dan Komisi VII DPR RI masih menggelar rapat tertutup tadi malam. Kebijakan tarif listrik terhadap dua golongan ini terjadi karena pemerintah dan PLN sepakat mengeluarkan dua golongan pelanggan tersebut dari sistem tarif adjustment. Yakni sistem yang mengenakan tarif listrik sesuai harga keekonomian atau harga pasar setiap bulan. Saat ini harga pasar tarif listrik Rp 1.496 per kwh. Jika DPR setuju dengan rencana pemerintah dan PLN, maka tarif listrik untuk kedua golongan tersebut ikut tarif yang masih disubsidi, yakni Rp 1.352 yang berlaku sejak November 2014 lalu.