KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tarif listrik untuk kelompok masyarakat mampu golongan pelanggan rumah tangga R-2 (3.500 VA s/d 5.500 VA) dan R-3 (6.600 VA ke atas) per 1 Juli 2022 dinilai dapat menjadi momentum untuk mendorong PLTS Atap. Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengungkapkan, kondisi ini menjadi kesempatan bagi para pelanggan golongan R-2 dan R-3 untuk menginstall PLTS Atap. "Untuk konsumen R-2 dan R-3, penggunaan PLTS Atap bisa sedikit mengurangi dampak kenaikan tarif listrik yang dikenakan," terang Fabby kepada Kontan, Senin (13/6).
Kenaikan Tarif Listrik Rumah Tangga 3.500 VA ke Atas Jadi Momentum Dorong PLTS Atap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tarif listrik untuk kelompok masyarakat mampu golongan pelanggan rumah tangga R-2 (3.500 VA s/d 5.500 VA) dan R-3 (6.600 VA ke atas) per 1 Juli 2022 dinilai dapat menjadi momentum untuk mendorong PLTS Atap. Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengungkapkan, kondisi ini menjadi kesempatan bagi para pelanggan golongan R-2 dan R-3 untuk menginstall PLTS Atap. "Untuk konsumen R-2 dan R-3, penggunaan PLTS Atap bisa sedikit mengurangi dampak kenaikan tarif listrik yang dikenakan," terang Fabby kepada Kontan, Senin (13/6).