KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memutuskan akan meningkatkan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas mobil listrik jenis hybrid electric vehicle (HEV). Ia meyakini tarif naik akan mendorong penerimaan PPnBM tahun ini. “Malah kita dapat PPnBM karena dinaikkan. Kalau jualan hybrid Pak Suryo (Direktur Jenderal Pajak) senang karena PPnBM naik jadi 5% sampai 6%,” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/3). Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo menyampaikan industri mobil listrik sangat terpukul sejak tahun lalu. Suryo mengklaim hal itu searah dengan tren penjualan mobil secara umum yang pada tahun lalu tertekan akibat dampak ekonomi yang ditimbulkan pandemi Covid-19.
Kenaikan tarif mobil listrik jenis hybrid electric vehicle dorong penerimaan pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memutuskan akan meningkatkan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas mobil listrik jenis hybrid electric vehicle (HEV). Ia meyakini tarif naik akan mendorong penerimaan PPnBM tahun ini. “Malah kita dapat PPnBM karena dinaikkan. Kalau jualan hybrid Pak Suryo (Direktur Jenderal Pajak) senang karena PPnBM naik jadi 5% sampai 6%,” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/3). Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo menyampaikan industri mobil listrik sangat terpukul sejak tahun lalu. Suryo mengklaim hal itu searah dengan tren penjualan mobil secara umum yang pada tahun lalu tertekan akibat dampak ekonomi yang ditimbulkan pandemi Covid-19.