Kenaikan Tarif Parkir Tak Ganggu Bisnis Mal, APPBI Ungkap Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menilai rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta tidak akan berdampak signifikan terhadap aktivitas bisnis pusat perbelanjaan.

Ketua Umum DPP APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, tarif parkir di DKI Jakarta belum mengalami kenaikan sejak 2012. Sementara itu, berbagai komponen biaya operasional terus meningkat setiap tahun, termasuk upah minimum dan inflasi.

“Sudah lama tarif parkir di DKI Jakarta tidak mengalami kenaikan sejak terakhir kalinya pada tahun 2012,” ujar Alphonzus kepada KONTAN, Minggu (23/8/2026).


Menurutnya, kondisi tersebut membuat tarif parkir saat ini relatif tertinggal dibandingkan perkembangan biaya operasional maupun kebutuhan investasi pengelola pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta Dinilai Jadi Shock Therapy bagi Pengguna Kendaraan

Alphonzus juga menilai kenaikan tarif parkir tidak akan membuat pengunjung memiliki banyak pilihan pusat perbelanjaan berdasarkan tarif parkir. Pasalnya, tarif parkir yang berlaku di pusat perbelanjaan relatif seragam.

Dengan kondisi tersebut, kenaikan tarif parkir dinilai tidak akan secara langsung menggeser kunjungan masyarakat dari satu pusat perbelanjaan ke pusat perbelanjaan lainnya.

Di sisi lain, kenaikan tarif parkir diharapkan dapat mendorong perubahan pola mobilitas masyarakat. Salah satunya dengan meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi publik.

“Secara tidak langsung rencana kenaikan tarif parkir juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih memilih transportasi publik sehingga mengurangi kepadatan lalu lintas dan juga polusi di kota Jakarta,” tandas Alphonzus.

Baca Juga: YLKI Sebut Tarif Parkir Rp60.000 Terlalu Mahal

Menurutnya, tarif parkir yang berlaku saat ini masih relatif rendah jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain. Sebab itu, penyesuaian tarif dinilai masih dapat dilakukan tanpa memberikan tekanan besar terhadap aktivitas pusat perbelanjaan.

APPBI pun menilai kenaikan tarif parkir lebih berpotensi menjadi instrumen untuk mendorong perubahan perilaku transportasi masyarakat.

Dengan demikian, APPBI menilai kenaikan tarif parkir tidak akan berdampak signifikan terhadap aktivitas bisnis pusat perbelanjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News