KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) optimistis penerimaan pajak akan meningkat signifikan, disumbang tarif Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi yang meninggat menjadi 35% bagi masyarakat yang berpenghasilan tinggi alias crazy rich. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji juga sepakat kenaikan tarif PPh orang pribadi bagi crazy rich akan berdampak positif bagi penerimaan pajak. Dia memperkirakan, Ditjen Pajak bisa memperoleh penerimaan tambahan sekitar Rp 2,5 triliun dari potensi kenaikan tarif tersebut. Adanya potensi penerimaan tambahan tersebut tentunya didukung oleh data Ditjen Pajak yang menyatakan, bahwa ada sekitar 1.119 orang wajib pajak di Tanah Air yang berpenghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun alias crazy rich.
Kenaikan Tarif PPh Crazy Rich Berpotensi Tambah Penerimaan Pajak Rp 2,5 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) optimistis penerimaan pajak akan meningkat signifikan, disumbang tarif Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi yang meninggat menjadi 35% bagi masyarakat yang berpenghasilan tinggi alias crazy rich. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji juga sepakat kenaikan tarif PPh orang pribadi bagi crazy rich akan berdampak positif bagi penerimaan pajak. Dia memperkirakan, Ditjen Pajak bisa memperoleh penerimaan tambahan sekitar Rp 2,5 triliun dari potensi kenaikan tarif tersebut. Adanya potensi penerimaan tambahan tersebut tentunya didukung oleh data Ditjen Pajak yang menyatakan, bahwa ada sekitar 1.119 orang wajib pajak di Tanah Air yang berpenghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun alias crazy rich.