KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam seluruh proyek-proyek infrastruktur nasional. Langkah tersebut dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap barang impor, sehingga devisa negara bisa dihemat. Kemarin, pemerintah baru saja merilis 1.141 barang impor yang terkena Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Hal ini juga diharapkan dapat sekaligus menaikkan penggunaan TKDN. “Ini lebih bagaimana mengurangi penggunaan barang impor dan bagaimana mendorong masyarakat menggunakan TKDN atau barang yang punya kandungan dalam negeri,” Vice President Economist PT. Bank Permata Joshua Pardede saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (6/9).
Kenaikan tarif PPh impor diharapkan dongkrak penerapan TKDN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam seluruh proyek-proyek infrastruktur nasional. Langkah tersebut dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap barang impor, sehingga devisa negara bisa dihemat. Kemarin, pemerintah baru saja merilis 1.141 barang impor yang terkena Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Hal ini juga diharapkan dapat sekaligus menaikkan penggunaan TKDN. “Ini lebih bagaimana mengurangi penggunaan barang impor dan bagaimana mendorong masyarakat menggunakan TKDN atau barang yang punya kandungan dalam negeri,” Vice President Economist PT. Bank Permata Joshua Pardede saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (6/9).