Kenaikan tarif taksi tunggu keputusan Organda



JAKARTA. Perusahaan operator taksi PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) menegaskan tidak akan terburu-buru menaikkan tarif jasa angkutannya jika harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi naik.

Merry Anggraini, Sekretaris Perusahaan TAXI, menegaskan, kenaikan tarif jasa taksi di perusahaannya baru akan diterapkan setelah menggelar rapat pertemuan dengan organisasi angkutan darat (Organda), selaku induk organisasi perusahaan angkutan umum. Yang pasti, imbuh dia, tarif jasa angkutan termasuk taksi akan naik mengikuti kenaikan harga BBM. "Namun tarifnya tidak langsung serta merta naik. Kami tunggu rapat dengan Organda dulu. Besaran kenaikan tarif juga ikut keputusan Organda," jelas Merry kepada KONTAN, Selasa (18/6). Merry menambahkan, meski tidak langsung menaikkan tarif, pihaknya tidak khawatir pendapatan perusahaan akan terganggu. Alasannya, sesuai kebijakan perusahaan, yang menanggung biaya operasional termasuk biaya bahan bakar adalah si pengemudi taksi.

Meski begitu, Merry yakin bahwa kenaikan harga BBM tidak akan mengurangi pendapatan pengemudi TAXI. "Berdasarkan pengalaman yang lalu, kenaikan harga BBM tidak langsung mengurangi pendapatan sopir. Meskipun biaya operasionalnya naik, banyak masyarakat yang beralih menggunakan jasa taksi. Jadi, pendapatan sopir taksi akan tetap, bahkan bisa naik," papar Merry. Merry bilang, jumlah setoran pengemudi taksi yang dibebankan perusahaannya, saban hari berkisar Rp 180.000-Rp 235.000 per orang. Sementara jumlah armada TAXI saat ini sebanyak 8.500 unit.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan