KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surat keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terkait dengan kenaikan tarif tol JORR menuai banyak kritikan di mana kendaraan golongan I dikenakan biaya Rp 15.000 atau dinilai terlalu mahal. Pengamat transportasi Universitas Indonesia Mohamad Ali Berawi, kenaikan tariff tol JORR yang mencapai 60% ini terlalau mahal dan ada baiknya jika kenaikan tariff dilakukan secara bertahap. “Kalau kenaian 60% ini cukup berat. Kalau mau naik saat ini 25% saja (bertahap),” kata Ali saat dihubungi KONTAN.CO.ID, Jakarta (14/9).
Kenaikan tarif tol JORR diminta bertahap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surat keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terkait dengan kenaikan tarif tol JORR menuai banyak kritikan di mana kendaraan golongan I dikenakan biaya Rp 15.000 atau dinilai terlalu mahal. Pengamat transportasi Universitas Indonesia Mohamad Ali Berawi, kenaikan tariff tol JORR yang mencapai 60% ini terlalau mahal dan ada baiknya jika kenaikan tariff dilakukan secara bertahap. “Kalau kenaian 60% ini cukup berat. Kalau mau naik saat ini 25% saja (bertahap),” kata Ali saat dihubungi KONTAN.CO.ID, Jakarta (14/9).