Kenaikan tarif tol Kebun Jeruk-Penjaringan ditunda



JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum menunda kenaikan tarif ruas tol Kebon Jeruk-Penjaringan. Sejatinya, tarif tol tersebut akan naik Februari lalu.Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Ganis Ghazali mengatakan, penundaan kenaikan tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JOOR) seksi W1 itu karena belum memenuhi standar pelayanan minimum. Gani menjelaskan, ruas tol tersebut belum rata. "Ada yang harus diperbaiki dengan jalannya," kata Gani, Kamis (1/3).Menurut Gani, pemegang konsesi JORR seksi W1, PT Jakarta Lingkar Barat masih memperbaiki kelayakan tarif ruas jalan tersebut. Dia belum bisa memastikan kapan perbaikan akan selesai dilakukan. Bila telah selesai, Gani mengatakan, kenaikan tarif ruas tol tersebut akan menyesuaikan dengan laju inflasi di wilayah DKI Jakarta. Menurutnya, kenaikannya akan berkisar 10% hingga 11% dari tarif sekarang yang berlaku sebesar Rp 7.000.Dengan kenaikan sekitar 10%-11%, Gani mengatakan tarif ruas tol JORR W1 golongan I sebesar Rp 7000 tersebut maka nilai kenaikannya diperkirakan Rp 7.700 hingga Rp 7.770 atau bila dibulatkan sekitar Rp 7.500.Kanci-Pejagan belum naikBukan hanya ruas tol Kebun Jeruk-Penjaringan saja yang belum memenuhi standar pelayanan minimum. Gani menyebutkan ruas tol Kanci-Pejagan milik Bakrie Toll Road juga demikian. Alhasil, kenaikan tarif yang seharusnya dilakukan pada Januari 2012 lalu masih tertunda.Gani menjelaskan, pemegang konsesi masih belum menyelesaikan perbaikan pembatas pagar ruas tol sepanjang 35 kilometer tersebut. Sebelumnya, pembatas pagar tersebut hilang akibat dicuri. Besaran kenaikan tol Kanci-Pejagan berkisar 10%-12% dari sebelumnya Rp 21.500.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can