Kenaikan TDL memicu kenaikan impor dari China



JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10% mulai April dikhawatirkan akan memicu lonjakan impor produk kaca lembaran dan keramik, terutama dari China. Kenaikan TDL akan menyebabkan daya saing industri lokal melemah. Walhasil, produk impor lebih kompetitif dan makin leluasa menguasai pasar.

Ketua Unit Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengatakan, saat ini, produk impor kaca lembaran dari China marak beredar di pasar dalam negeri. Ini terjadi karena China mengalihkan ekspornya ke Asia, termasuk Indonesia lantaran pasar Eropa terkena krisis."Dengan rencana kenaikan TDL, tiga bulan lagi impor kaca lembaran China akan lebih membanjiri pasar domestik," kata Yustinus, Minggu (29/1).

Apalagi, kata Yustinus, produsen kaca lembaran di China tidak mengurangi produksi mereka meski pasar mereka di Eropa krisis. Maklum, mereka bisa mengalihkan produksinya dengan harga murah ke pasar Asia.Maka, impor dari China semakin mengancam produk kaca lembaran perusahaan lokal. Apalagi April nanti pemerintah akan menaikkan TDL sebesar 10%. Hal itu akan menaikan biaya produksi sehingga produk lokal kurang kompetitif.


Kondisi tersebut juga diperburuk dengan tidak adanya kepastian pasokan gas. Selain itu, harga gas di Jawa Timur juga sudah mengalami kenaikan sejak akhir tahun lalu. Padahal, komponen energi bagi industri kaca lembaran mencapai 35%. Biaya produksi yang meningkat memaksa produsen lokal harus menaikan harga.

Kondisi tersebut jelas menguntungkan produk impor China sehingga akan semakin berjaya. Bukan cuma di Indonesia, tetapi juga di sejumlah negara Asia yang menjadi pasar kaca lembaran Indonesia. Soalnya, sekitar setengah dari ekspor kaca lembaran dari Indonesia dijual di negara-negara tersebut dan harus bersaiang dengan produk China.

Kekhawatiran yang sama juga terjadi di industri keramik. Sekretaris Jenderal Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Elisa Sinaga mengatakan daya saing keramik Indonesia yang lemah pasti akan memudahkan produk impor masuk. "Saat ini saja, produk keramik homogeneous tile sudah membanjiri pasar Indonesia," kata Elisa. Sama seperti halnya kaca, selain kenaikan TDL, daya saing industri keramik semakin lemah dengan tidak adanya kepastian pasokan gas, ditambah kenaikan upah minimum yang terlalu tinggi.

Membendung impor lewat SNI

Impor keramik sendiri bukan hanya masuk secara resmi tapi banyak yang ilegal. Masuknya barang ilegal karena banyaknya pelabuhan di Indonesia hingga pengawasannya lebih sulit.

Namun sebenarnya pemerintah bisa menekan laju impor melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi produk keramik. Saat ini, SNI yang diterapkan masih bersifat sukarela. Karen aitu, Elisa berharap SNI wajib bisa segera diterapkan. Selanjutnya Balai Besar Keramik di Kementerian

Perindustrian agar berperan maksimal memeriksa standar dari produk impor dengan mengecek langsung ke industrinya di luas negeri. Hal yang sama juga diterapkan Filipina terhadap produk keramik dari Indonesia.

Sementara itu, Dirjen Basis Industri Manufaktur, Panggah Susanto mengatakan, Kementerian Perindustrian masih melakukan klasifikasi sektor industri untuk memudahkan alokasi gas, termasuk untuk industri kaca dan keramik yang gasnya tidak bisa diganti sumber energi lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri