Kenaikan Tiket Pesawat Dipicu Lonjakan Biaya Avtur



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana kenaikan harga tiket pesawat domestik sebesar 9–13 persen dinilai lebih banyak dipengaruhi lonjakan biaya bahan bakar, bukan komponen tambahan seperti admin fee. Pemerintah bahkan disebut tengah mempertimbangkan penghapusan sejumlah biaya tambahan, termasuk admin fee pemesanan online.

Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Revy Petragradia menilai, kontribusi admin fee terhadap harga akhir tiket relatif kecil dan tidak menjadi faktor utama yang membebani penumpang.

“Admin fee mungkin sedikit mempengaruhi, tapi tidak signifikan. Maskapai akan lebih banyak mengatur base fare (harga dasar) mereka,” jelas dia dalam keterangannya, Senin (13/4).


Baca Juga: Belanja Nasional Tembus Rp184 Triliun, Mendag Klaim Daya Beli Tetap Kuat

Menurutnya, tekanan terbesar justru berasal dari kenaikan harga avtur yang kontribusinya bisa mencapai sekitar 40 persen dalam struktur biaya. Harga avtur sendiri melonjak dari Rp13.656 menjadi Rp23.551 per liter, seiring dampak konflik di Timur Tengah terhadap harga minyak global.

Kondisi ini mendorong pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk meredam lonjakan harga tiket, antara lain penetapan fuel surcharge sebesar 38 persen, pemberlakuan PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen, hingga penghapusan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen.

Revy menjelaskan, dalam struktur harga tiket pesawat terdapat empat komponen utama, yakni fuel surcharge, base fare, pajak (PPN), serta biaya operasional seperti airport tax. Dibandingkan komponen tersebut, admin fee hanya berkontribusi kecil sehingga tidak menjadi penentu utama kenaikan harga.

Seiring kenaikan tarif, jumlah penumpang diperkirakan akan tertekan. Revy memproyeksikan penurunan penumpang bisa mencapai 10–15 persen, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

“Dengan kenaikan 9–13 persen, proyeksi penumpang pasti tertekan 10–15 persen, apalagi kondisi ekonomi saat ini belum menentu,” jelasnya.

Ia menambahkan, perjalanan bisnis juga berpotensi terdampak akibat pembatasan perjalanan dinas, sementara perjalanan wisata diperkirakan tetap berjalan namun dengan kecenderungan memilih rute jarak pendek.

Dalam jangka menengah, maskapai dinilai perlu mengadaptasi strategi bisnis untuk menjaga daya tarik layanan. Salah satunya dengan mengembangkan paket perjalanan terintegrasi.

“Tidak hanya menjual tiket, tapi juga menggabungkan dengan layanan hotel dan wisata dalam bentuk paket perjalanan agar lebih menarik dan efektif,” pungkasnya.

Baca Juga: Skor Tata Kelola Naik, Semen Baturaja Perkuat Daya Saing dan Kepercayaan Investor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News