KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ruang fiskal pemerintah daerah (pemda) diperkirakan masih tertekan pada 2026 meski pemerintah menambah pagu Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 13,3 triliun menjadi Rp 706,3 triliun. Tambahan anggaran tersebut dinilai belum mampu menutup penurunan alokasi TKD yang jauh lebih rendah dibandingkan pagu 2025 sebesar Rp 849 triliun. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurahman, mengatakan kenaikan pagu TKD memang memperbaiki ruang fiskal dibandingkan rancangan awal.
Namun, tambahan dana itu sebagian besar dialokasikan untuk kebutuhan yang bersifat spesifik, seperti penanganan bencana, dana otonomi khusus Papua, dan pembangunan infrastruktur tertentu.
Baca Juga: Purbaya Dorong Pemda Akses Pembiayaan PT SMI, Perusahaan Siap Tampung Permintaan "Tambahan pagu TKD sebesar Rp 13,3 triliun memang memberikan ruang fiskal yang lebih baik dibandingkan rancangan sebelumnya, tetapi secara substansi belum sepenuhnya menjawab kebutuhan daerah," ujar Rizal. Menurut dia, ruang fiskal daerah yang tetap sempit berisiko memperlambat pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi, terutama di luar Pulau Jawa yang masih sangat bergantung pada belanja pemerintah daerah sebagai penggerak ekonomi. Karena itu, Rizal menilai pemerintah tidak cukup hanya menambah besaran TKD. Pemerintah juga perlu memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperluas insentif berbasis kinerja, serta mengoptimalkan skema pembiayaan alternatif seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Kekhawatiran serupa juga disampaikan Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia. Dalam kajiannya, CORE menilai ruang fiskal daerah semakin menyempit karena pemerintah daerah kini harus menanggung penuh gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara alokasi TKD justru mengalami pemangkasan.
Baca Juga: Kemenkeu Mulai Cicil Tunggakan DBH ke Pemda pada Juli 2026 CORE memperingatkan kondisi tersebut dapat memaksa daerah memangkas belanja modal, termasuk pembangunan jalan, irigasi, dan sekolah. Padahal, belanja modal memiliki efek pengganda yang besar terhadap perekonomian daerah. Kajian CORE juga menunjukkan tekanan terhadap belanja modal mulai terlihat di sejumlah daerah, antara lain Konawe, Bima, Siak, Pati, Wonogiri, dan Halmahera Utara, seiring menurunnya alokasi transfer dari pemerintah pusat. Atas kondisi tersebut, CORE mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan pemangkasan TKD dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal dan kebutuhan masing-masing daerah.
Selain itu, reformasi sistem desentralisasi fiskal dinilai mendesak agar transfer ke daerah menjadi lebih adil, stabil, dan mampu menopang pembangunan serta pertumbuhan ekonomi lokal.
Baca Juga: Kemenhaj Imbau Pemda Tak Banyak Seremonial Sambut Jemaah Haji di Debarkasi Menurut CORE, langkah tersebut juga penting untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah, memperkuat ketahanan fiskal pemerintah daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News