KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kenaikan tunjangan kinerja tersebut diharapkan dapat berkontribusi untuk mendorong konsumsi rumah tangga. Plt Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan mengatakan, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, penambahan belanja untuk peningkatan kesejahteraan PNS seperti pemberian tukin pada THR dan gaji ke-13 berdampak positif terhadap perekonomian melalui peningkatan konsumsi pemerintah dan konsumsi rumah tangga. Namun, untuk kenaikan tukin PNS, dia menyebut bahwa hal tersebut tidak terlalu signifikan dalam mendorong konsumsi rumah tangga.
Kenaikan Tukin PNS Belum Cukup Mengangkat Konsumsi Rumah Tangga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kenaikan tunjangan kinerja tersebut diharapkan dapat berkontribusi untuk mendorong konsumsi rumah tangga. Plt Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan mengatakan, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, penambahan belanja untuk peningkatan kesejahteraan PNS seperti pemberian tukin pada THR dan gaji ke-13 berdampak positif terhadap perekonomian melalui peningkatan konsumsi pemerintah dan konsumsi rumah tangga. Namun, untuk kenaikan tukin PNS, dia menyebut bahwa hal tersebut tidak terlalu signifikan dalam mendorong konsumsi rumah tangga.