KONTAN.CO.ID - Serang. Gubernur Banten Wahidin Halim telah menetapkan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) naik 1,5% pada tahun 2021. Para buruh kecewa dengan kenaikan UMK di Banten hanya naik 1,5%. Menurut buruh, UMK Banten 2021 harusnya naik 8,5%. Namun Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut, kondisi saat ini sedang sulit. Para buruh harusnya memahami kondisi saat ini dan menerima kebijakan kenaikan UMK Banteng 2021. Gubernur Banten Wahidin Halim khawatir, kenaikan UMK yang terlalu tinggi menyulitkan perusahaan sehingga bisa hengkang dari Banten dan menambah pengangguran. Saat ini, penganggurang sudah meningkat karena ada 800 perusahaan di wilayahnya yang gulung tikar atau bangkrut akibat pandemi Covid-19.
Kenaikan UMK diprotes, Gubernur Banten: 800 perusahaan sudah bangkrut
KONTAN.CO.ID - Serang. Gubernur Banten Wahidin Halim telah menetapkan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) naik 1,5% pada tahun 2021. Para buruh kecewa dengan kenaikan UMK di Banten hanya naik 1,5%. Menurut buruh, UMK Banten 2021 harusnya naik 8,5%. Namun Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut, kondisi saat ini sedang sulit. Para buruh harusnya memahami kondisi saat ini dan menerima kebijakan kenaikan UMK Banteng 2021. Gubernur Banten Wahidin Halim khawatir, kenaikan UMK yang terlalu tinggi menyulitkan perusahaan sehingga bisa hengkang dari Banten dan menambah pengangguran. Saat ini, penganggurang sudah meningkat karena ada 800 perusahaan di wilayahnya yang gulung tikar atau bangkrut akibat pandemi Covid-19.