KONTAN.CO.ID - Serang. Pandemi corona menyebabkan banyak perusahaan di Banten bangkrut. Gubernur Banten Wahidin Halim meminta para buruh memahami kondisi dan menerima kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) hanya naik 1,5% pada tahun 2021. Sebelumnya, para buruh kecewa dengan kenaikan UMK di Banten hanya naik 1,5%. Menurut buruh, UMK Banten 2021 harusnya naik 8,5%. Namun Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut, kondisi saat ini sedang sulit. Ia menyebutkan ada 800 perusahaan di wilayahnya yang gulung tikar atau bangkrut akibat pandemi Covid-19.
Kenaikan UMK diprotes, Gubernur Banten: Mau kerja atau menganggur?
KONTAN.CO.ID - Serang. Pandemi corona menyebabkan banyak perusahaan di Banten bangkrut. Gubernur Banten Wahidin Halim meminta para buruh memahami kondisi dan menerima kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) hanya naik 1,5% pada tahun 2021. Sebelumnya, para buruh kecewa dengan kenaikan UMK di Banten hanya naik 1,5%. Menurut buruh, UMK Banten 2021 harusnya naik 8,5%. Namun Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut, kondisi saat ini sedang sulit. Ia menyebutkan ada 800 perusahaan di wilayahnya yang gulung tikar atau bangkrut akibat pandemi Covid-19.