KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan PPN 12% dan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2025 berpotensi ikut menekan penjualan lahan industri. Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar mengatakan, kebijakan ini berpotensi memengaruhi tingkat penjualan lahan industri pada tahun depan. "Kenaikan PPN dapat meningkatkan biaya pembelian lahan industri, yang kemungkinan akan membuat investor lebih selektif," ujar Sanny kepada Kontan, Senin (16/12).
Kenaikan UMP dan PPN di 2025 Berpotensi Tekan Penjualan Lahan Industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan PPN 12% dan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2025 berpotensi ikut menekan penjualan lahan industri. Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar mengatakan, kebijakan ini berpotensi memengaruhi tingkat penjualan lahan industri pada tahun depan. "Kenaikan PPN dapat meningkatkan biaya pembelian lahan industri, yang kemungkinan akan membuat investor lebih selektif," ujar Sanny kepada Kontan, Senin (16/12).
TAG: