Kenaikan UMP jadi bom waktu bagi Adira Finance



YOGYAKARTA. Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang telah diketuk oleh Pemerintah DKI Jakarta, ternyata dianggap menjadi bom waktu bagi perusahaan multifinance. Kenaikan UMR tersebut akan membengkakkan beban operasional perusahaan.

I Dewa Made Susila, Direktur Keuangan Adira Finance mengeluh, sebagai industri padat karya kenaikan upah karyawan sebesar 40% itu terlalu memberatkan. Padahal, menurutnya, bisnis pembiayaan tengah masuk tren melambat akibat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 43/PMK.010/2012 soal kenaikan uang muka.

"Biaya tenaga kerja di Adira terhadap beban operasional bisa mencapai 70%. Kami memiliki 29.000 pekerja,” jelas Dewa Jumat (30/11) dalam acara Indonesia Outlook 2013 oleh PT Bank Danamon.


Makin beratnya biaya yang harus dikeluarkan belum tentu sebanding dengan pendapatan yang diraup Adira.

Dalam laporan keuangan pada triwulan III tahun ini, beban operasional Adira melonjak hingga 54% dari Rp 2,23 triliun menjadi Rp 3,43 triliun. Beban anak usaha Bank Danamon itu menggelembung karena rasio pencadangan kerugian menjulang hingga 124% dari Rp 277 miliar menjadi Rp 509 miliar.

Sedangkan di sisi beban dari gaji dan tunjangan naik 21% dari Rp 958,4 miliar menjadi Rp 1,163 triliun di September 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: