YOGYAKARTA. Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang telah diketuk oleh Pemerintah DKI Jakarta, ternyata dianggap menjadi bom waktu bagi perusahaan multifinance. Kenaikan UMR tersebut akan membengkakkan beban operasional perusahaan. I Dewa Made Susila, Direktur Keuangan Adira Finance mengeluh, sebagai industri padat karya kenaikan upah karyawan sebesar 40% itu terlalu memberatkan. Padahal, menurutnya, bisnis pembiayaan tengah masuk tren melambat akibat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 43/PMK.010/2012 soal kenaikan uang muka. "Biaya tenaga kerja di Adira terhadap beban operasional bisa mencapai 70%. Kami memiliki 29.000 pekerja,” jelas Dewa Jumat (30/11) dalam acara Indonesia Outlook 2013 oleh PT Bank Danamon.
Kenaikan UMP jadi bom waktu bagi Adira Finance
YOGYAKARTA. Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang telah diketuk oleh Pemerintah DKI Jakarta, ternyata dianggap menjadi bom waktu bagi perusahaan multifinance. Kenaikan UMR tersebut akan membengkakkan beban operasional perusahaan. I Dewa Made Susila, Direktur Keuangan Adira Finance mengeluh, sebagai industri padat karya kenaikan upah karyawan sebesar 40% itu terlalu memberatkan. Padahal, menurutnya, bisnis pembiayaan tengah masuk tren melambat akibat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 43/PMK.010/2012 soal kenaikan uang muka. "Biaya tenaga kerja di Adira terhadap beban operasional bisa mencapai 70%. Kami memiliki 29.000 pekerja,” jelas Dewa Jumat (30/11) dalam acara Indonesia Outlook 2013 oleh PT Bank Danamon.