Kenaikan upah buruh bisa memberatkan pengusaha



JAKARTA. Peringatan hari buruh internasional tanggal 1 Mei mendatang biasanya diikuti beberapa tuntutan dari buruh. Salah satunya adalah soal kenaikan upah minimum.

Natsir Mansyur, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik mengatakan, tuntutan kenaikan upah jika dikabulkan akan memberatkan pengusaha.

“Mereka boleh saja demo untuk menyampaikan aspirasi mereka. Tapi kalau upah dinaikkan, maka biaya produksi juga otomatis akan meningkat,” katanya kepada Kontan, Selasa (29/4).


Natsir menambahkan, kenaikan upah buruh akan memberatkan karena masih ada beban biaya lain yang harus ditanggung oleh pengusaha.

Seharusnya, kata Natsir, pemerintah membentuk tim khusus yang bisa menekan biaya lain-lain yang ditanggung pengusaha. Sehingga, beban pengusaha tak menjadi lebih berat.

Rencananya, ribuan buruh akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya pada 1 dan 2 Mei 2014.

Ada beberapa tuntutan yang bakal disuarakan buruh. Antara lain, menolak kebijakan upah murah dengan parameter KLH ditambah, meningkatkan taraf hidup layak buruh, dan menghapuskan sistem outsourcing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan