Kenaikan upah buruh ditentukan tiap perusahaan



JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tidak mau ambil pusing terhadap tuntutan buruh untuk kenaikan upah di tahun depan. Saat ini, organisasi pengusaha tersebut masih menunggu ketetapan resmi pemerintah soal kenaikan tarif angkutan di seluruh Indonesia. Sofjan Wanandi, Ketua Umum Apindo, mengatakan, bisa saja para pengusaha menaikkan upah transportasi bagi para buruhnya. "Tapi, kenaikan upah transportasi tergantung masing-masing perusahaan. Kalau sudah ada angkutan karyawan, ya komponen biaya transportasi tidak perlu naik," ujarnya kepada wartawan di kantornya, Senin (24/6). Untuk kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2014, Sofjan belum dapat menjelaskan berapa persentase kenaikan tersebut. "Untuk kenaikan upah tahun depan, tunggu setelah survey dewan pengupah dan forum tripartit," kata dia.

Sebelumnya, Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan bahwa para buruh menuntut kenaikan UMP 2014 minimal 50% pasca kenaikan harga BBM subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan