BANDUNG. Isu yang menjadi perhatian bagi industri kelapa sawit adalah persoalan upah buruh. Dengan tingginya upah buruh yang terus meningkat setiap tahun membuat biaya produksi yang harus dikeluarkan perusahaan semakin tinggi. Hariyadi B Sukamdani, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengatakan, upah buruh tahun 2014 ini mengalami kenaikan sebesar 16,89%. Dengan kenaikan tersebut maka ongkos produksi yang harus ditanggung untuk upah berada diantara 31,24%-32,74%. Bahkan di tahun 2015 mendatang diperkirakan ada tuntutan untuk naik 10%. Pasar ekspor CPO sendiri diproyeksikan masih belum ada pertumbuhan yang mengembirakan pada tahun 2015 mendatang. Hal tersebut terutamanaya karena masih belum pulihnya kondisi perekonomian di negara tujuan ekspor CPO Indonesia yakni Cina dan India.
Kenaikan upah buruh hantui industri kelapa sawit
BANDUNG. Isu yang menjadi perhatian bagi industri kelapa sawit adalah persoalan upah buruh. Dengan tingginya upah buruh yang terus meningkat setiap tahun membuat biaya produksi yang harus dikeluarkan perusahaan semakin tinggi. Hariyadi B Sukamdani, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengatakan, upah buruh tahun 2014 ini mengalami kenaikan sebesar 16,89%. Dengan kenaikan tersebut maka ongkos produksi yang harus ditanggung untuk upah berada diantara 31,24%-32,74%. Bahkan di tahun 2015 mendatang diperkirakan ada tuntutan untuk naik 10%. Pasar ekspor CPO sendiri diproyeksikan masih belum ada pertumbuhan yang mengembirakan pada tahun 2015 mendatang. Hal tersebut terutamanaya karena masih belum pulihnya kondisi perekonomian di negara tujuan ekspor CPO Indonesia yakni Cina dan India.