KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) tahun 2025 menjadi 6,5% berpotensi semakin menekan industri. Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) Henry Chevalier mengatakan, pihaknya turut mempertanyakan pertimbangan pemerintah menetapkan kenaikan UMP 2025 mendatang. "Jika pertimbangannya untuk menjaga atau meningkatkan daya beli masyarakat. Maka nanti masyarakat tentunya akan memilih produk impor yang harganya lebih murah," ungkap Henry kepada Kontan, Minggu (1/12).
Henry melanjutkan, industri hilir plastik dalam negeri kini masih menghadapi tantangan membanjirnya produk jadi impor. Di sisi lain, upaya penguatan industri domestik menjadi kian sulit di tengah tantangan utilisasi dan biaya energi.
Baca Juga: Begini Perkiraan Efek Kenaikan Upah Minimum Terhadap Ekonomi Belum lagi, potensi perang dagang antara AS-China diyakini akan membuat Indonesia menjadi sasaran pasar ekspor oleh China. Menurutnya, sebagai industri padat karya, industri hilir plastik tidak bisa serta merta melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) namun jika kondisi terus memberatkan, maka kondisi tersebut tak terelakan. "Umumnya industri hilir plastik akan lakukan trial, ujicoba dengan kebijakan baru. Namun jika kondisi terus berlanjut dan tidak memungkinkan bukan tidak mungkin akan terjadi PHK, industri gulung tikar," tegas Henry. Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indonesia Packaging Federation (IPF) Henky Wibawa mengatakan, kenaikan UMP 6,5% dinilai tak terlalu berdampak besar ke industri kemasan. "Industri kemasan ke depannya akan mengarah ke produktivitas dan efisiensi bahan baku. Komponen biaya SDM relatif tidak terlalu besar dalam biaya produksi," kata Henky, Minggu (1/12). Henky menjelaskan, adopsi teknologi untuk otomatisasi produksi menjadi kunci dalam menjaga produksi industri kemasan. Meski demikian, saat ini tingkat utilisasi rata-rata masih cukup rendah, yaitu hanya 50%-60%. "Karena perubahan gaya hidup konsumen, sehingga kebutuhan kemasan untuk setiap job order dalam jumlah yang kecil dibandingkan dulu," ungkap Henky.
Baca Juga: Upah Miniminum Naik 6,5% di 2025, Cek Perbedaan UMP dan UMK Dengan kondisi tersebut, sejauh ini tidak dilakukan perubahan proses produksi maupun investasi baru untuk mesin-mesin berteknologi baru.
:Kami mengharapkan di tahun 2025 ini utilisasi akan membaik dan industri kemasan maupun pemakai kemasan telah secara pasti dapat melihat kesempatan-kesempatan baru pada tumbuhnya industri UMKM untuk kosmetik, personal care dan tentunya makanan dan minuman yang tetap dominan," jelas Henky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari