KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan negara dari kebijakan bea keluar emas dapat mencapai Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun per tahun. Namun, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan bahwa angka tersebut masih sangat bergantung pada volatilitas harga emas di pasar global. "Kalau kita lihat kemarin, kalau paling bawah itu kayanya minimal Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun dapat setahunnya. Tapi kan kita ingat bahwa yang kita kenakan itu hanya hulu. Yang hilirnya perhiasan kan tidak kena," ujar Febrio kepada awak media di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Kenakan Bea Keluar Emas, Pemerintah Bidik Penerimaan hingga Rp 2 Triliun Per Tahun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan negara dari kebijakan bea keluar emas dapat mencapai Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun per tahun. Namun, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan bahwa angka tersebut masih sangat bergantung pada volatilitas harga emas di pasar global. "Kalau kita lihat kemarin, kalau paling bawah itu kayanya minimal Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun dapat setahunnya. Tapi kan kita ingat bahwa yang kita kenakan itu hanya hulu. Yang hilirnya perhiasan kan tidak kena," ujar Febrio kepada awak media di Jakarta, Senin (17/11/2025).