KONTAN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat menjadi trending lantaran pengesahaan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja. DPR menjadi salah satu pihak yang memiliki wewenang untuk mengesahkan UU yang memicu pro dan kontra di masyarakat tersebut. Demo menolak pengesahan UU tersebut pun bermunculan di sejumlah kota. Salah satunya, Serikat pekerja/serikat buruh di sektor ketenagalistrikan diantaranya Serikat Pekerja (SP) PLN Persero, Persatuan Pegawai (PP) Indonesia Power, SP Pembangkit Jawa-Bali (PJB), Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE-FSPMI), dan Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia (Serbuk Indonesia) menyampaikan kekecewaan terhadap sikap pemerintah dan DPR RI.
Kenali, ini tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat
KONTAN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat menjadi trending lantaran pengesahaan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja. DPR menjadi salah satu pihak yang memiliki wewenang untuk mengesahkan UU yang memicu pro dan kontra di masyarakat tersebut. Demo menolak pengesahan UU tersebut pun bermunculan di sejumlah kota. Salah satunya, Serikat pekerja/serikat buruh di sektor ketenagalistrikan diantaranya Serikat Pekerja (SP) PLN Persero, Persatuan Pegawai (PP) Indonesia Power, SP Pembangkit Jawa-Bali (PJB), Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE-FSPMI), dan Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia (Serbuk Indonesia) menyampaikan kekecewaan terhadap sikap pemerintah dan DPR RI.